/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Senin, 24 Oktober 2011



1.Contoh upaya bela Negara diberbagai bidang kecuali militer dan polisi?

Dilihat dari perundang-undangan, kewajiban membela negara  dapat ditelusuri dari ketentuan dalam UUD l945 dan undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 ditegaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Sedangkan dalam ayat 2 disebutkan bahwa “ usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Dan yang diatur dalam UU lainnya.
Pada dasarnya setiap orang mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan dan keamanan serta ketertiban wilayah sekitarnya mulai dari lingkungan rumah sendiri, lingkungan masyarakat sekitar, sampai lingkungan wilayah yang lebih luas. Seorang siswa SD dan SLTP misalnya, mempunyai kewajiban untuk ikut serta menjaga rumahnya dari gangguan binatang, manusia, dan bencana. Sedangkan orang dewasa selain mempunyai kewajiban menjaga rumahnya juga berkewajiban untuk menjaga keutuhan, keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya. Adapun bentuk partisipasi warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya antara lain melalui kegiatan sistem keamanan lingkungan(Siskamling), ikut serta menanggulangi  akibat bencana alam, ikut serta mengatasi kerusuhan masal, dan konflik komunal.
Dalam masyarakat kita terdapat  organisasi yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat yaitu Perlindungan Masyarakat(Linmas). Linmas mempunyai fungsi untuk  menanggulangi akibat bencana perang, bencana alam atau bencana lainnya maupun memperkecil akibat malapetaka yang menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda. Selain itu terdapat pula organisasi rakyat yang disebut Keamanan Rakyat (Kamra), Perlawanan  Rakyat (Wanra), dan Pertahanan Sipil (Hansip). Keamanan rakyat merupakan bentuk partisipasi rakyat langsung dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Sedangkan Wanra merupakan bentuk partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan. Kemudian Hansip merupakan kekuatan rakyat yang merupakan kekuatan pokok unsur-unsur perlindungan masyarakat dimanfaatkan dalam menghadapi bencana akibat perang dan bencana alam serta menjadi sumber cadangan nasional untuk menghadapi keadaan luar biasa. Di daerah Bali terdapat lembaga atau organisasi keamanan yang dibentuk berdasarkan adat yang dikenal dengan nama Pecalang. Pecalang memiliki kewibawaan dan sangat berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan setempat.


2.Dengan adanya internet dan penggunanaya dapat mengancam katahanan nasional ?

Perkembangan teknologi memang cukup cepat, itu dikarenakan keinginan manusia untuk lebih maju sangat besar. Dengan adanya teknologi tentu membuat komunikasi,pekerjaan,dan lainnya menjadi lebih mudah. Di satu sisi dengan adanya perkembangan teknologi juga mempunyai dampak positif, dampak positif itu banyak yang tersembunyi, dengan kata lain tidak secara langsung. Dampak itu bisa dirasakan oleh individu maupun kelompok. Dengan adanya dampak positif tentu akan mempengaruhi kehidupan suatu kelompok orang atau Negara. Bagi suatu Negara internet bias jadi menjadi ancaman ketahanan nasional, hal itu bias terjadi jika rakyat yang menmamfaatkan atau menggunakan internet dengan tidak wajar atau semaunya. Contohnya saja masalah video porno yang di ungah oleh pengguna yang jail mengakibatkan seluruh lapisan masyarakat geger akan hal itu, kemudian banyak kejahatan yang timbul di dunia maya ini misalnya penipuan, pencurian data, pembobolan kartu kredit, dan kejahatan lainnya. Dengan adanya kejahataan itu banyak beban yang harus ditanggung baik itu masyarakat maupun pemerintah. masyarakat terbenani dengan ketakutan akan penyalahgunaan teknologi itu,dan pemerintah terbebani harus menyelesaikan maslah kejahatan-kejahatan yang terjadi,sehingga titik focus perhatiaan masyarakat dan pemerintah terbagi ke masalah itu, dan ketahanan nasional bias goyah jika ada serangan dari pihak luar. Jadi dengan demikian internet dan penggunanya bias menjadi ancaman ketahanan nasional.

1 komentar: